Pages

KTSP Memerlukan Keteladanan Guru

Pergantian kurikulum merupakan suatu keniscayaan. Karena bagaimanapun, dunia pendidikan mesti berkembang dan merespons perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat, baik masyarakat di dalam negeri maupun perkembangan dunia global.
SETIAP paket kurikulum dilandasi oleh dasar pemikiran tertentu. Setiap dasar pemikiran tersebut merupakan hasil pengendapan pemikiran kaum intelektual dan para pemegang kebijakan dunia pendidikan. Endapan pemikiran tersebut biasanya merupakan sintesis dari berbagai kecenderungan pemikiran yang terus berkembang di dalam negeri dan juga di dunia global. Kecenderungan pemikiran yang terus berkembang telah menyebabkan kecenderungan dasar pemikiran dunia pendidikan pun terus berkembang. Dan pada akhirnya, kurikulum pun terus berkembang.
Saat ini, dunia pendidikan formal mulai diperkenalkan dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Semangat otonomisasi dalam KBK sudah berkembang cukup jauh, dan dalam KTSP semangat itu semakin mengental.
Dengan semangat otonomisasi yang tinggi, posisi, peran, dan fungsi guru menjadi berbeda dari sebelumnya. Dalam hubungannya dengan sekolah dan kebijakan pemerintah, kedudukan guru semakin kuat dan semakin otonom. Hal ini menyebabkan tugas guru semakin berat. Banyak instrumen kurikulum yang tadinya sudah ditentukan oleh pemerintah dan sekolah, sekarang diserahkan kepada mereka. Dalam keadaan seperti ini, guru semakin dituntut kreativitasnya dalam proses pembelajaran.
Dalam hubungannya dengan siswa, posisi, fungsi, dan peran guru juga mengalami pergeseran. Orang sering mengatakan bahwa semangat otonomisasi dan kemandirian siswa menyebabkan posisi, peran dan fungsi guru terhadap siswa menjadi berkurang. Menurut penulis, pendapat seperti itu tidak benar. Yang bisa diterima hanyalah bahwa posisi, peran, dan fungsi guru menjadi berbeda.
Di dalam kelas, guru semakin dituntut untuk mampu menciptakan suasana kelas yang kondusif sesuai semangat KTSP. Suasana kelas harus demokratis, tidak tegang, tetapi harus tetap tertib agar semua siswa bisa optimal dalam menyimak, berbicara, dan mengekspresikan dirinya. Saya yakin, semua guru mengetahui bahwa menciptakan kondisi kelas ideal seperti ini bukanlah hal yang mudah. Kondisi kelas sering terjebak ke dalam dua kondisi ekstrem yang tidak menguntungkan. Kondisi pertama, suasana kelas kaku, tegang, dan menakutkan, sehingga siswa takut berbicara dan mengekspresikan dirinya. Kondisi kedua, suasana kelas terlalu bebas, selalu ribut, sehingga siswa sulit untuk konsentrasi. Karena itulah maka pada saat ini guru dituntut semakin kreatif dan lebih smart dalam menghadapi siswa dan mengelola proses pembelajaran.
Untuk menciptakan kondisi kelas yang kondusif, seorang guru mesti mengerahkan semua potensi dirinya. Dari segi intelektualitas, dia harus semakin mampu menguasai materi pembelajaran. Karena dengan semakin mandirinya siswa dalam proses pembelajaran, mereka semakin mungkin menemukan hal-hal baru yang kadang-kadang tidak terduga. Seorang guru yang baik harus mampu dan siap menghadapi hal tersebut. Selain itu, dia juga harus mengerahkan pengetahuan dan keterampilan dalam membaca suasana psikologis siswa. Suasana kelas yang kondusif adalah suasana kelas yang menyenangkan secara psikologis.
Siswa yang telah mampu belajar lebih mandiri akan lebih kritis dalam menanggapi segala sesuatu di sekelilingnya. Sikap kritis tersebut terutama ditujukan terhadap gurunya sendiri. Siswa akan lebih kritis menilai integritas guru. Mereka akan menilai gurunya secara keseluruhan, dari mulai cara berpakaian, tingkah laku, bahasa, wawasan, pengetahuan, dan sebagainya. Maka dalam hal ini kita sampai kepada masalah keteladanan. Seorang guru yang mampu menjadi suri teladan yang baik akan memiliki wibawa di hadapan siswa. Dan hanya guru yang memiliki wibawa yang akan mampu menciptakan kondisi kelas yang kondusif.
 
< Sebelumnya                                                         Berikutnya